Jumat, 01 Mei 2009

Antasari, antara KPK, Kejaksaan, dan Teori Konspirasi





Mengapa Kejaksaan begitu tanggap terhadap kemungkinan Antasari Azhar terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
Ari Yusuf Amir, pengacara Ketua KPK ini, mempaparkan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa kliennya telah menjadi tersangka adalah tidak benar.
Antasari masih menjadi saksi,""Kejaksaan ngomong terlalu maju itu dan tidak proporsional," kata Ari kepada VIVAnews.

Sesungguhnya, ada pertanyaan menggelitik, Kejaksaan yang pada kasus-kasus pembunuhan sebelumnya terlihat lebih kalem dan "santai", kini tampak 'sangar' dan tampil 'lugas'.
Apakah ini terkait dengan rivalitas antara KPK dan Kejaksaan dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi?
Mungkinkah Kejaksaaan merasa 'adik'nya - KPK yang merupakan Komisi bentukan- terlalu ambisius membabat praktek korupsi? Sehingga Sang Kakak merasa didahului?
Entahlah!
Itu hanya pertanyaan bukan pernyataan.
Namun, yang perlu digaris bawahin adalah, meskipun Mantan Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan -Antasari Azhar- dijadikan saksi maupun tersangka, performance KPK tidak boleh tergerus oleh kepentingan-kepentingan politik hitam.

Bapak Antasari, sungguh kami tak tahu apa yang kau lakukan.
Boleh jadi hanya Allah SWT dan kau yang tahu.
Namun, disaat kau berada didepan untuk memotong korupsi, memutuskan hubungan koruptor antar generasi, maka kami rakyat Indonesia -khususnya Anak Muda Indonesia- akan ada untuk mendukungmu!



Buku Memahami Untuk Membasmi (download)
situs KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar